Grup ISI (WEWORLD Inc., ISI Inc., Educational Corporation ISI Gakuen, Togen Group Inc., selanjutnya disebut “Grup”) mempertimbangkan bahwa manajemen informasi yang tepat adalah masalah yang penting. Oleh karena itu, Grup menyatakan bahwa Kebijakan Perlindungan Informasi berlaku sebagai Kebijakan Aksi untuk Perlindungan Informasi Grup dan akan mematuhi Kebijakan Perlindungan Informasi serta Kebijakan Privat terpisah untuk memastikan bahwa seluruh pelanggan dapat menggunakan layanan Grup secara aman.
Kebijakan ini mencakup informasi pada seluruh aktivitas bisnis di bawah kontrol Grup (termasuk informasi individual), petugas dan karyawan (reguler, kontrak dan sementara, dan pekerja paruh waktu), dan berlaku untuk semua orang yang menggunakan Informasi Grup, termasuk kontraktor alih daya.
Grup akan mematuhi beberapa hukum dan peraturan terkait perlindungan informasi serta pedoman dan norma lainnya yang disusun oleh Pemerintah.
Grup akan membuat peraturan perlindungan informasi yang berisi persyaratan dasar yang diperlukan untuk menentukan aksi mana dan pertimbangan yang perlu diambil berdasarkan langkah-langkah perlindungan informasi.
Grup akan mengembangkan sistem manajemen perlindungan informasi dan mengimplementasi organisasi perlindungan informasi terpadu.
Dalam kasus terjadinya masalah kemanan, Grup akan merespon secara cepat untuk meminimalisir kerugian. Kami juga akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk cara untuk mencegah terulangnya masalah keamanan.
Grup akan mengedukasi dan melatih eksekutif, karyawan dan pekerja alih daya untuk mempelajari pentingnya perlindungan informasi dan memastikan seluruh informasi digunakan dengan sesuai.
Dalam rangka memastikan bahwa kebijakan dan regulasi perlindungan informasi sudah dipatuhi, Grup akan mengevaluasi status implementasi perlindungan informasi secara periodik dan berfokus pada perbaikan berkelanjutan.
Pembetulan atau penghapusan dari kebijakan ini akan disusun oleh Komite Perlindungan Informasi dan memerlukan persetujuan dari Dewan Direksi.
Tanggal pemberlakuan: 26 November 2008
Revisi: 1 Agustus 2016